10 orang luka akibat tembok pembatas yang roboh dan menimpa peserta jalan sehat di Minomartani, Ngaglik, Sleman. (Dok. Polresta Sleman)
Argo menuturkan, para korban kemudian dievakuasi dan memperoleh penanganan medis. Menurutnya, enam korban sempat mendapatkan perawatan di RS Condongcatur, dua korban di RS Hermina, dan dua korban lainnya di RS UAD.
"Sejumlah korban kemudian dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," imbuh Argo.
Sementara itu, petugas Polsek Ngaglik bersama tim gabungan telah melakukan pengamanan dan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil olah TKP menyebutkan bahwa tembok yang roboh memiliki tinggi sekitar 1,5 meter dan panjang 20 meter, terbuat dari batako semen, serta diduga telah berdiri sejak kisaran tahun 1980.
Argo menyampaikan, petugas menemukan tembok itu tidak memiliki pondasi maupun besi cor penyangga yang memadai.
"Saat kejadian, tidak ditemukan adanya orang yang sedang beraktivitas atau bersentuhan dengan tembok. Hingga saat ini, penyebab pasti robohnya tembok masih dalam penyelidikan," ujar Argo.