Yogyakarta, IDN Times - Penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi permasalahan serius di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan TKD tidak boleh digunakan untuk hunian.
"Yang jelas TKD tidak bisa dijadikan hunian," kata Hadi, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).