Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sebelumnya Kejati DIY melaksanakan operasi penggeledahan selama sekitar empat jam di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023).
"Itu (penggeledahan) terkait TKD, cuma kasusnya saya nggak menanyakan," kata Wahyu Budi Nugroho Sekretaris Dispertaru DIY ditemui di Kantor Dispertaru DIY.
Menurut Wahyu, terdapat beberapa ruangan yang diperiksa oleh para penyidik Kejati DIY, yakni, ruang kerja Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno dan ruang kepala bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5).
Sementara, kata Wahyu, Krido selama penggeledahan tak berada di lokasi karena ada jadwal mendadak menghadiri acara diklat.
Berdasarkan pantauan, penyidik Kejati DIY membawa satu buah koper dari hasil penggeledahan ini. Menurut Wahyu, ada beberapa dokumen yang diangkut dari kantornya. Selain itu seperangkat komputer dibawa oleh jajaran Kejati DIY.
"Dokumen terkait ya ada fotocopy, saya gak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksannnya. Ada juga seperangkat PC, itu komputer dinas," urainya.