Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petani sedang membajak sawah di wilayah Lombok Barat, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Intinya sih...

  • Pemkab Bantul membebaskan PBB lahan pertanian pangan, harapannya lahan tetap terjaga hingga 14 ribu hektare.
  • Lahan pertanian yang tetap menghasilkan pangan menjaga ketahanan pangan di Bantul dan mencegah beralih fungsi lahan.
  • Produksi pertanian meningkat meskipun luasan lahan sawah berkurang, teknologi alat pertanian mendukung produktivitas petani.

Bantul, IDN Times - Kabar gembira bagi petani di Kabupaten Bantul. Mulai tahun depan, Pemkab Bantul berencana untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian pangan.

"Dengan pembebasan PBB lahan pertanian pangan, diharapkan lahan tidak terus menyusut dan masih bisa dipertahankan hingga 14 ribu hektare," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat panen raya di Bulak Tanuditan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Jumat (6/2/2024).

Editorial Team