Bantul, IDN Times - Kabar gembira bagi petani di Kabupaten Bantul. Mulai tahun depan, Pemkab Bantul berencana untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian pangan.
"Dengan pembebasan PBB lahan pertanian pangan, diharapkan lahan tidak terus menyusut dan masih bisa dipertahankan hingga 14 ribu hektare," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat panen raya di Bulak Tanuditan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Jumat (6/2/2024).
