Sri Sultan Tegaskan Investor di Jogja Harus Utamakan Lingkungan
- Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan investor di DIY wajib mengutamakan kelestarian lingkungan, menolak investasi yang berpotensi merusak alam sesuai prinsip hamemayu hayuning bawana.
- Tema Rakordal 2026 tentang investasi berkelanjutan di kawasan selatan sejalan dengan visi RPJMD DIY 2022–2027 untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui pendekatan ekonomi biru dan hijau.
- Pertumbuhan ekonomi DIY triwulan IV 2025 mencapai 5,49 persen dengan inflasi terkendali 4,08 persen; pemerintah menekankan pentingnya investasi ramah lingkungan dan sesuai karakteristik wilayah selatan.
Yogyakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan setiap investor yang berminat masuk ke DIY, wajib mengutamakan lingkungan. Sultan menyoroti kerusakan lingkungan terjadi mayoritas karena ulah manusia.
Kebijakan ini juga sejalan dengan konteks hamemayu hayuning bawana, di mana alam di DIY tidak boleh dirusak. “Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Dan kami konsern tidak merusak alam, sehingga kami untuk investasi pun lihat-lihat, kalau hanya akan merusak alam atau pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk (berinvestasi) di Jogja,” kata Sri Sultan, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I Tahun 2026, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (30/4/2026).
1. Kerusakan lingkungan mayoritas karena ulah manusia
Sri Sultan mengatakan, DIY harus tetap menjaga alamnya agar tidak rusak oleh perilaku manusianya. Menurut Sri Sultan, kerusakan lingkungan terjadi mayoritas karena ulah manusia. Jika sudah rusak, alam dapat ‘membalas’ dengan mendatangkan bencana. “Jadi bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya, itu saja,” kata Sultan.
Terkait investasi di kawasan selatan, Sri Sultan mengungkapkan, persoalan yang terjadi bukan terbatas, tapi keterbatasan. Misalnya, untuk memasarkan produk dari laut, tentu membutuhkan infrastruktur, termasuk jalan. Saat ini, akses yang tersedia yakni JJLS dan nantinya jalan tol, hanya menghubungkan dari barat ke timur atau sebaliknya.
“Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya. Karena kalau tidak ada (jalur utara-selatan) produk laut itu tidak bisa keluar. Dan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar. Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa,” ungkap Sri Sultan.
2. Tema rakordal selaras dengan visi RPJMD DIY
Sri Sultan mengatakan, tema Rakordal ‘Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan’ pada awal tahun anggaran 2026 ini selaras dengan visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) DIY tahun 2022-2027. Visi itu yakni mewujudkan Pancamulia masyarakat Jogja melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pembangunan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi. Kawasan selatan DIY menyimpan banyak potensi besar, mulai dari kelautan, pariwisata, hingga UMKM.
“Namun di saat yang sama, kawasan ini masih menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, belum optimalnya pemanfaatan potensi pesisir keterbatasan mobilitas, hingga rendahnya minat penanaman modal dan kerentanan terhadap bencana. Karena itu, kawasan selatan sebagai motor pertumbuhan baru, perlu dilakukan melalui optimalisasi potensi dan penanaman modal yang selaras dengan pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau,” jelas Sri Sultan.
3. Laju inflasi dan investasi berkelanjutan
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan IV tahun 2025 tercatat sebesar 5,49 persen (C-to-C). Ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV tahun 2024 yang hanya sebesar 5,03 persen (C-to-C).
Perekonomian DIY utamanya didukung oleh lima sektor utama yang menyumbang sekitar 52,29 persen terhadap total ekonomi, yaitu industri pengolahan, akomodasi dan makan minum, pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, serta informasi dan komunikasi, termasuk jasa pendidikan.
“Laju inflasi DIY sampai dengan Maret 2026 yakni 4,08 persen (y-on-y), dan masih dalam kondisi terkendali. Namun demikian, perlu diwaspadai potensi tekanan inflasi ke depan dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti hari besar keagamaan, serta kondisi cuaca yang dapat berdampak pada harga komoditas,” katanya.
Terkait dengan investasi berkelanjutan di kawasan selatan DIY, Made mengatakan, kebijakan ini berpijak pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang terkait integrasi SDGs, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Selain itu, ada pula Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024 terkait blue economy dan hilirisasi perikanan, serta Pergub DIY Nomor 19 Tahun 2025 terkait rencana aksi ekonomi hijau.
Made menjelaskan, ketimpangan investasi utara-selatan di DIY bukanlah sebuah kebetulan geografis, melainkan hasil interaksi kompleks antara faktor historis, keterbatasan bio-geofisik, dan keunikan sistem agraria. Wilayah utara (Sleman dan Kota Yogyakarta) telah mengunci keuntungan aglomerasi melalui keunggulan modal manusia dan infrastruktur pendidikan yang mapan, sementara wilayah selatan (Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul) harus berhadapan dengan biaya operasional tinggi akibat pemenuhan izin dasar di sisi lingkungan dan keruangan, masalah air bersih di kawasan karst dan risiko bencana pesisir
“Karenanya, investasi di masa depan harus diarahkan pada sektor-sektor yang selaras dengan karakteristik lokal wilayah selatan, seperti pariwisata berkelanjutan di kawasan Geopark, industri pengolahan hasil laut atau pertanian modern di selatan. Perluasan mindset investasi kepada semua OPD pun perlu dilakukan, karena investasi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ujarnya.


















