Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Halal Indonesia (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sleman, IDN Times - Desain baru logo halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mendapat sorotan publik. Logo berbentuk wayang dengan warna tulisan ungu ini terkesan belum merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan.

Lalu, apa kata pakar mengenai hal ini? Berikut pandangan Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia (UII), Sani Rachman Soleman.

1. Belum merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan

Penjelasan soal logo baru lebel Halal Indonesia (Instagram.com/kemenag_ri)

Jika dilihat, logo halal terbaru ini sebenarnya memiliki spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Akan tetapi, dia pun turut mempertanyakan apakah logo baru ini telah merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan. Akan lebih baik menurutnya jika saja ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.

"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?" ungkapnya pada Senin (14/3/2022).

2. Logo seharusnya miliki daya representasi komunikasi publik secara global

Editorial Team

Tonton lebih seru di