Sleman, IDN Times - Menyikapi instruksi Pemerintah Pusat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali, Kabupaten Sleman mulai melakukan sejumlah persiapan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, dari rapat koordinasi yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sleman akan segera membentuk posko pembatasan ketat yang berada di Ruang Sembada, Setda Sleman. Posko ini akan diaktifkan dari 11-25 Januari 2021.
Bukan hanya itu, untuk aturan mengenai pembatasan, telah disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kabupaten Sleman.
