Bantul, IDN Times - Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Pencegahan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan dari sejumlah pihak. SKB dituding bisa digunakan untuk mengkriminalisasikan ASN yang sebenarnya tak terpapar radikalisme karena adanya masalah pribadi semata.
Lalu bagaimana tanggapan Bupati Bantul Suharsono?