Pemkab Sleman Ajukan Penambahan Anggaran meski Pilkades Diundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Sleman terpaksa kembali diundur pelaksanaannya. Walaupun diundur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman kembali mengajukan penambahan anggaran.
Kepala DPMD Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelaskan penambahan anggaran digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pendalaman materi hingga perekrutan cadangan KPPS.
1. Total penambahan anggaran Rp492.156.460
Budiharjo menjelaskan, untuk anggaran murni Pilkades sebelum adanya penundaan sebesar Rp9.601.690.500. Untuk penundaan pertama, anggaran ditambahkan sebesar Rp4.119.612.500, sedangkan untuk penundaan kedua, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp492.156.460.
"Untuk penambahan biaya karena pelaksanaan Pilkades diundur tanggal 20 Desember 2020, DPMD mengajukan anggaran sebesar Rp 492.156.460," ungkapnya pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Resmi, Pilkades Sleman Kembali Ditunda Hingga Akhir Tahun
2. Penambahan anggaran untuk berbagai macam hal
Menurut Budi, untuk penambahan anggaran pada penundaan akan digunakan mulai dari pendalaman materi dan latihan praktik e-voting bagi Tim Teknis Lapangan (TTL) , rekrutmen cadangan KPPS untuk mengantisipasi jika ditemukan petugas KPPS reaktif saat rapid test.
"Pelatihan khusus bagi cadangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) , karena petugas cadangan KPPS harus bisa menguasai seluruh alat yang digunakan. Rapid test untuk petugas cadangan juga untuk pembelian sarung tangan bagi 444.841 pemilih," terangnya.
3. Hingga saat ini dana baru terealisasi sebesar 23,44 persen
Budiharjo menjelaskan, hingga saat ini total anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp3.215.896.000 atau 23,44 persen. Sedangkan untuk sisa anggaran yang belum cair banyak ditujukan untuk honor para petugas.
"Sisa anggaran yang belum teraalisasi relatif banyak, ini akan diperuntukkan untuk honor petugas, termasuk TTL, KPPS dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp6.223.933.400," paparnya
Pelaksanaan Pilkades Sleman terpaksa diundur dua kali karena pandemik COVID-19. Awalnya pilkades dilakukan pada 29 Maret 2020, diundur tanggal 30 Agustus 2020. Karena kondisi belum memungkinkan pilkades kembali diundur ke tanggal 20 Desember 2020.
Baca Juga: Pilkades Sleman 2020 Bakal Digelar dengan E-voting