Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temuan Arca Agastya di Sleman, BPK: Masih Perlu Dianalisis

Arca Agastya yang ditemukan di Seyegan, Sleman.
Arca Agastya yang ditemukan di Seyegan, Sleman. (Dok. istimewa)
Intinya sih...
  • Arca Agastya ditemukan di Sleman, DIY
  • Belum dipastikan status cagar budaya
  • Kompensasi akan diberikan kepada penemu jika memenuhi kriteria
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Sebuah artefak berupa arca yang diduga peninggalan era Mataram Kuno ditemukan di daerah aliran Sungai Krusuk, Dusun Klangkapan 2, Margoluwih, Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/9/2025). Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan jika arca batu tersebut dilihat dari ciri-ciri fisiknya merupakan perwujudan tokoh Agastya, seorang resi atau penyebar ajaran Agama Hindu dari India Selatan.

1. Belum tentu cagar budaya

Manggar menerangkan, Agastya atau sosok resi dalam konteks arsitektur candi umumnya dipasang pada relung bagian selatan tubuh candi.

"Ya, biasanya Agastya itu kan kalau dalam candi, itu ada relung-relung yang ada dalam tubuh candi, itu banyak yang ada di sisi selatan," ujarnya.

Kata Manggar, arca itu telah dipindahkan dari lokasi temuan ke kantor BPK Wilayah X guna dianalisa lebih dalam. Salah satunya demi memastikan status cagar budaya pada arca tersebut.

Tim arkeolog dari berbagai disiplin ilmu akan menganalisis arca itu dari aspek gaya (langgam) arsitektur, proporsi fisik, serta kemungkinan benda itu sebagai sebuah replika.

"Nanti dari hasil analisa itu bisa ditentukan ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya atau tidak," kata Manggar.

2. Tiga benda purbakala di kawasan yang sama

Manggar melanjutkan, sebelum arca Agastya ini, pernah ditemukan tiga benda purbakala di kawasan Klangkapan. BPK mencatat bahwa pada 2017 lalu, warga sekitar menemukan beberapa arca lain yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Ketiganya adalah arca Agastya, Durga, dan Nandi.

Penemuan arca panteon dalam ikonografi candi-candi Hindu di Jawa itu, menurut Manggar, belum tentu jadi indikator adanya struktur candi yang pernah berdiri di titik atau lokasi tersebut. Pasalnya, elemen arca Agastya lazimnya hanya ada satu buah pada satu candi.

"Kita belum tahu, karena Agastya kan nggak mungkin dua, dalam satu candi itu satu," ujarnya.

Manggar berujar, bisa saja arca-arca itu bukan berasal dari satu struktur bangunan yang sama. Atau dengan kata lain benda-benda tersebut karena suatu faktor telah berpindah dari titik-titik aslinya.

"Sering sekali seperti itu, ya, hanya di pinggir-pinggir itu sungai itu, terbawa arus, kan, semacam itu," tandasnya.

3. Kompensasi buat si penemu

Lebih lanjut, Manggar pun memastikan jika pemerintah menjamin kompensasi bagi penemu arca apabila benda tersebut nantinya terkonfirmasi statusnya sebagai sebuah cagar budaya. Manakala memenuhi kriteria sebagai cagar budaya, maka arca itu secara hukum akan menjadi milik negara, dan kompensasi dicairkan kepada penemunya sebagai bentuk apresiasi atas pelaporan.

"Kalau itu memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan harus dimiliki oleh negara, nanti akan kita berikan kompensasi untuk penemunya," kata Manggar.

BPK memiliki parameternya untuk menentukan besaran kompensasi, meliputi aspek keaslian benda, kondisi fisik, nilai ilmiah, serta kejujuran penemu dalam melapor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jadi Sekolah Contoh, SMPN 12 Yogyakarta Dukung Kampanye Pangan Sehat

10 Sep 2025, 21:34 WIBNews