Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pasien Pertanyakan Kenaikan Tarif Pelayanan Puskesmas Non BPJS

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sleman, IDN Times - Tarif pelayanan puskesmas non BPJS di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan mulai 6 Februari 2020. Kenaikan tersebut dari awalnya Rp17 ribu menjadi Rp23 ribu. Belum lagi yang sebelumnya disubsidi sebesar Rp12 ribu, saat ini subsidi tersebut ditiadakan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Omar Indroyono salah satu dokter di Puskesmas Prambanan menjelaskan, sejak adanya kenaikan tarif puskesmas, ada beberapa pasien yang menanyakan hal tersebut.

1. Beberapa pasien ada yang komplain

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Omar menjelaskan, di Puskesmas Prambanan sendiri penerapan tarif baru sudah mulai dilakukan pada 6 Februari 2020 sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman 21.9 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas. Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, ada beberapa pasien yang mempertanyakan dan komplain.

"Ada beberapa yang menanyakan dan kami jelaskan sesuai ini ketentuan pemerintah daerah, jadi kami sebagai orang di bawah ya melaksanakan," ungkapnya pada Jumat (7/2).

2. Jauh hari sudah disosialisasikan

ilustrasi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menurut Omar, adanya kenaikan tarif baru tersebut sudah disosialisasikan sejak jauh hari. Bahkan pihak puskesmas sudah memberikan kopiannya kepada para Kepala Dusun setempat. Omar menerangkan, pasca-kenaikan tersebut, juga sedikit berdampak pada berkurangnya pasien di Puskesmas Prambanan.

"Kalau secara pasien memang mereka istilahkan kesehatan sukar tapi uang bisa dicari. Tapi secara kunjungan kemarin memang agak berkurang di Prambanan, kalau sekarang ini jumlahnya biasa seperti pada umumnya," katanya.

3. Kenaikan sejalan dengan peningkatan fasilitas

Ilustrasi pasien DBD. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Omar menjelaskan, adanya kenaikan tarif tersebut juga sejalan dengan peningkatan fasilitas, sarana maupun prasarana. Menurutnya, saat ini Puskesmas tidak lagi hanya melayani pasien dengan keluhan biasa seperti batuk pilek, namun juga berbagai penyakit.

"Kami memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat menyesuaikan dengan fasilitas, sarana prasarana, anggaran dan kompetensi yang kami miliki. Mereka mendapatkan pelayanan standar, kami harap begitu," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us