KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati

KPU juga menetapkan 2 ribu lebih TPS

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan sebanyak 794.839 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020.

Selain DPS, KPU Sleman juga menetapkan sebanyak 2.124 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Sah, 3 Bapaslon Siap Warnai Kontestasi Pilkada Sleman 2020

1. Semua warga berhak untuk memilih

KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil BupatiKetua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, mengungkapkan 794.839 DPS tersebut terdiri dari 385.940 pemilih laki-laki serta 408.899 pemilih perempuan.

Dia menjelaskan, di dalam Pilkada Sleman, semua warga memiliki hak suara yang sama. Termasuk warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit akan dilayani hak pilihnya di TPS terdekat dari RS tersebut," ungkapnya Rabu (16/9).

2. TPS terbanyak di Kapanewon Depok

KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil BupatiMural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurut Trapsi, untuk TPS sendiri paling banyak ada di Kapanewon Depok, dengan 240 TPS. Sementara itu, untuk TPS paling sedikit ada di Kapanewon Cangkringan, yakni sebanyak 62 TPS.

"Pemilih di Kapanewon Depok paling banyak sehingga otomatis TPS juga banyak atau lebih dari kapanewon lainnya," terangnya.

3. KPU akan terima tanggapan masyarakat untuk tetapkan DPT

KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil BupatiKantor KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Trapsi, sebelum menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT), KPU masih akan menunggu masukan dari masyarakat selama periode 19 hingga 28 September. Nantinya, DPS ini akan ditempel di papan pengumuman yang ada di Kantor Kalurahan.

Dia berharap, masyarakat bisa turut berpartisipasi untuk melaporkan kepada PPS ketika mengetahui ada daftar pemilih yang sudah meninggal maupun yang belum masuk menjadi DPS.

"Panitia Pemungutan Suara (PPS) menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama periode 19 hingga 28 September, dan melakukan validasi atas masukan tersebut," paparnya.

Baca Juga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Sleman, Salah Satunya Mahar Politik 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya