Jadi Satu-satunya Zona Merah, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kapanewon Kalasan menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Sleman yang menjadi zona merah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, dari 17 kapanewon yang ada di Sleman, tujuh di antaranya dinyatakan sebagai zona kuning, sembilan zona oranye, dan satu kapanewon berzona merah.
"Mulai banyak yang jadi zona oranye, kuning. Merahnya hanya satu," ungkapnya pada Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Dinilai Efektif, PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang Lagi
1. Didominasi klaster karyawan
Joko menjelaskan, dari hasil observasi yang dilakukan Dinkes Sleman, zona merah di Kapanewon Kalasan sendiri disebabkan oleh klaster karyawan. Di mana para karyawan yang bertempat tinggal di kos menularkan kepada penghuni kos lainnya.
"Setelah area yang zona merah ini kami dalami, ternyata di Kalasan banyak perusahaan, pegawainya itu tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu, ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain," terangnya.
2. Ada 118 kasus COVID-19 aktif
Menurut Joko, saat ini di Kapanewon Kalasan terdapat 118 kasus aktif COVID-19. Namun demikian, dia menggarisbawahi jika semua kasus merupakan klaster karyawan.
"Satu Kapanewon Kalasan ada 118 kasus. Namun tidak semuanya karyawan, dan kasus itu menyebar di berbagai RT," katanya.
3. Para pasien memilih lakukan isolasi mandiri maupun di Asrama Haji
Joko menyebutkan, saat ini para pasien COVID-19 yang berasal dari Kapanewon Kalasan, sebagian memilih untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Sebagian lainnya, memilih isolasi di Asrama Haji, yang merupakan shelter bagi pasien COVID-19 yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Mereka kebanyakan mandiri, namun ada juga yang di Asrama Haji," paparnya.
Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap II 150 Ribu Orang, Dinkes Sleman: Tantangan Lebih Berat