Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan Adminduk

Tambahan jam layanan berlaku mulai Senin, 22 November 2021

Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menambah jam layanan administrasi kependudukan (adminduk) mulai Senin (22/11/2021) mendatang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan, sebelumnya pihaknya memang melakukan pembatasan layanan administrasi kependudukan secara tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19.

Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan masalah jam pelayanan tatap muka di Disdukcapil Sleman yang buka pukul 08.00–12.00 WIB melalui media sosial. Unggahan tersebut pun viral dan menjadi perbincangan.

Baca Juga: Lazizmu Sulap Lahan Tidur di Sleman untuk Budidaya Porang 

1. Layanan dibuka hingga pukul 14.00 WIB

Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan AdmindukPerubahan Jam Layanan Tatap Muka Disdukcapil Sleman mulai Senin (22/11/2021). (Dok. Disdukcapil Sleman)

Susmiarto menjelaskan, jika sebelumnya pelayanan tatap muka hanya diberikan dari pukul 08.00-12.00 di Hari Senin-Kamis dan 08.00-10.00 WIB untuk Hari Jumat, maka mulai Senin mendatang menjadi dari pukul 08.00-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00-11.00 WIB di Hari Jumat.

"Saat PPKM darurat memang begitu. Untuk mencegah penularan COVID-19 maka kami membatasi pelayanan tatap muka," ungkapnya pada Sabtu (20/11/2021).

2. Masyarakat juga bisa akses melalui online

Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan AdmindukIlustrasi layanan online (Pexels.com/Burst)

Menurut Susmiarto, meskipun sebelumnya ada pembatasan layanan secara tatap muka, namun pihaknya sudah mengarahkan masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan secara online. Adapun layanan online ini bisa diakses melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id.

"Untuk akses layanan ini bisa dilakukan selama 24 jam," katanya.

3. Jemput bola ke Kalurahan

Disdukcapil Sleman Tambah Jam Layanan Pengurusan AdmindukIlustrasi petugas mendata KTP elektronik (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Selain memaksimalkan pelayanan online, di masa pandemik ini Disdukcapil juga memaksimalkan layanan jemput bola ke kalurahan, sekolah, panti sosial, maupun ke rumah warga  dalam perekaman iris mata, sidik jari, dan foto.

"Perekaman ke rumah warga, karena kondisinya sakit, lansia, difabel, ODGJ," kelasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan di masa pandemik COVID-19, semua pelayanan  masyarakat yang tatap muka memang didorong melalui online. Baik itu pengurusan adminduk, bantuan sosial, ijin, pajak dan pelayanan-pelayanan lain.

"Ini juga merupakan upaya dan semangat Pemkab Sleman menuju smart city dan smart government sehingga penggunaan digitalisasi dan teknologi informasi untuk memudahkan akses masyarakat," paparnya.

Baca Juga: 2 Kasus COVID-19 Ditemukan saat Swab Sampling Sekolah di Sleman 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya