Antisipasi Dampak PSBB Jakarta,  Pengawasan Pendatang Diperketat

Pendatang masih wajib karantina mandiri 14 hari 

Sleman, IDN Times - Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua di DKI Jakarta yang sudah dimulai sejak 14 September dimungkinkan akan cukup berdampak ke Kabupaten Sleman.

Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, berkaca pada PSBB pertama Jakarta, didapati banyak warga Sleman di Jakarta yang memilih pulang kampung.

Guna mengantisipasi gelombang warga yang pulang ke Sleman saat PSBB kedua, pihaknya sudah meminta kepada tim untuk bisa mengetatkan pengawasan, khususnya bagi para pendatang.

Baca Juga: Pakar UGM Sebut PSBB Jakarta Tak Akan Hentikan Perekonomian

1. Pemantauan agak kendur

Antisipasi Dampak PSBB Jakarta,  Pengawasan Pendatang DiperketatIlustrasi penumpang bus di terminal. IDN Times/Tunggul Damarjati

Joko tidak menafikan jika beberapa saat terakhir pemantauan terhadap pendatang di Sleman sudah agak kendur. Sehingga diperlukan kembali edukasi ke masyarakat agar kembali memantau ketika ada pendatang dari luar daerah.

Tidak hanya itu, kesadaran bagi para pendatang untuk bisa melaporkan diri dan karantina mandiri sangat diperlukan.

"Sekarang bagaimana diperketat lagi. Dulu warga lockdown mandiri dan melakukan pemantauan," ungkapnya pada Jumat (18/9/2020).

2. Pendatang masih wajib karantina 14 hari

Antisipasi Dampak PSBB Jakarta,  Pengawasan Pendatang DiperketatBus keberangkatan dari Terminal Jombor. IDN Times/Siti Umaiyah

Joko menjelaskan, aturan bagi para pendatang dari luar daerah masih tetap sama seperti sebelumnya. Yakni wajib lapor ke RT dan menjalani karantina selama 14 hari.

"Untuk itu, Ketua RT dan RW juga harus memantau warganya, agar memastikan pendataan pendatang terus dilakukan," ungkapnya.

Lebih lanjut Joko memaparkan, dari analisis yang dilakukan oleh Dinkes Sleman, penularan awal kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman didominasi pelaku perjalanan.

3. Dishub Sleman masih tunggu arahan Pemprov

Antisipasi Dampak PSBB Jakarta,  Pengawasan Pendatang DiperketatPengecekan penumpang di Terminal Jombor. Times/Tunggul Damarjati

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan jika saat ini pihaknya belum akan melakukan pemantauan pendatang di beberapa titik kedatangan. Seperti terminal maupun di pintu masuk.

Dia menjelaskan jika dari Dishub Sleman masih akan menunggu arahan dari Dishub DI Yogyakarta untuk bisa melakukan pemantauan pendatang, seperti pada saat PSBB pertama Jakarta.

"Kami menunggu arahan dari DIY. Karena (seperti) kegiatan yang di awal-awal pandemik, itu juga dikoordinasikan oleh Dishub DIY," paparnya.

Baca Juga: Jelang PSBB di DKI Jakarta Tak Ada Lonjakan Penumpang di Bandara YIA

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya