Angin Kencang di Sleman Tumbangkan 150 Pohon, 50 Rumah Rusak

Paling parah di Sendangrejo, Minggir, sampai 80 titik

Sleman, IDN Times - Angin kencang yang terjadi di Kabupaten Sleman pada Minggu (8/12) setidaknya menumbangkan 150 pohon yang tersebar di 10 Kecamatan. Kesepuluh Kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Depok, Minggir, Tempel, Prambanan, Kalasan, Cangkringan, Sleman, Seyegan, Berbah, Mlati.

Baca Juga: Angin Kencang di Sleman 3 Warga Terluka di Kepala, 1 Dirawat di RS

1. Setidaknya 50 rumah rusak tertimpa pohon tumbang

Angin Kencang di Sleman Tumbangkan 150 Pohon, 50 Rumah RusakDok. BPBD Sleman

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Makwan, menerangkan dari 150 pohon tumbang tersebut setidaknya menimpa 50 rumah.

"Kalau untuk rumah yang tertimpa sementara ada 50. Kita juga menerjunkan crane untuk mengevakuasi posisi sulit," terangnya pada Senin (9/12).

2. Status Desa Sendangrejo ditetapkan Tanggap Bencana

Angin Kencang di Sleman Tumbangkan 150 Pohon, 50 Rumah RusakBPBD Sleman

Makwan menyebutkan, untuk membantu proses evakuasi, setidaknya ada 200 relawan gabungan dari 10 kelompok Forum Komunikasi Komunitas Relawan Sleman (FKKRS), TNI, Polri, Tagana serta dari pihak BPBD sendiri.

"Untuk dampak terbanyak di Sendangrejo, Minggir, ada 80 titik sendiri. Saat ini Sendangrejo kami tetapkan Tanggap Darurat tingkat desa dan bisa menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) desa. Sekitar 3 hari penetapannya," katanya.

3. Jumlah bantuan masih dihitung

Angin Kencang di Sleman Tumbangkan 150 Pohon, 50 Rumah RusakBPBD Sleman

Kepala Seksi Rehabilitasi BPBD Sleman, Saju, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim BPBD yang ada di lapangan sebelum menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan untuk merehabilitasi kawasan yang terdampak.

"Untuk bantuannya kita akan menyesuaikan seperti apa di lapangan. Untuk dana darurat kebencanaan dalam anggaran Bupati bisa dialokasikan," terangnya.

Baca Juga: Bencana Kekeringan dan Angin Kencang Mengancam Yogyakarta 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya