Mantan Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani. IDN Times/Daruwaskita
Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayati mengatakan keluarga asal Surabaya itu telah menyelesaikan masa karantina dan dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Puskesmas Bambalipuro.
"Sudah selesai masa karantina selama 14 hari, kita berikan surat keterangan sudah menjalani karantina dan diketahui pihak Puskesmas Bambanglipuro," katanya.
Kini, rumah karantina Desa Sumbermulyo masih menampung 2 warga dari Dusun Samen yang nasibnya sama. Mereka pulang dari Jakarta ke kampung halamannya karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) namun ditolak oleh warga dengan alasan karena kesepakatan warga menolak kedatangan pemudik.
"Jadi saat ini warga takut berlebihan karena dalam prosedurnya warga yang mudik ke kampung halamannya melapor kepada RT dan Kepala Dusun kemudian melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari, bukannya ditolak," terangnya.