Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan

Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
Ilustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Share Article

Bantul, IDN Times - ‎Dampak dari pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul, puluhan ribu pekerja diberbagai perusahaan harus dirumahkan sementara waktu bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul, Sulistyana mengatakan jumlah tenaga kerja di Kabupaten Bantul mencapai 80 ribu orang. Dari jumlah tersebut hingga awal April yang mengalami PHK mencapai 412 orang yang bekerja di 7 perusahaan.

1. Puluhan perusahaan di Bantul melakukan merumahkan hingga mem PHK pekerjanya

Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistiyanta. IDN Times/Daruwaskita
Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistiyanta. IDN Times/Daruwaskita

Sedamgkan jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 10.177 orang dari 50 perusahaan. Jumlah ini belum termasuk pekerja yang mengalami putus kontrak sebanyak 30 orang dari 2 perusahaan.

"Karena kondisi pandemi COVID-19 belum tahu kapan berakhirnya, kita memprediksi akan banyak lagi pekerja yang akan di rumahkan, putus kontrak hingga PHK," ujar Sulystiana, Kamis (9/4).

2. Pekerja yang paling banyak terkena PHK berasal dari pabrik garmen dan mebel

Ilustrasi perusahaan garmen. IDN Times/Uni Lubis
Ilustrasi perusahaan garmen. IDN Times/Uni Lubis

Para pekerja yang paling banyak kehilangan mata pencaharian terbanyak dari sektor garmen dan mebel yang merupakan perusahaan ekspor.

Sulistyana mengaku sebelum para pekerja dirumahkan atau putus pontrak, pihak perusahaan sudah menyelesaikan kewajibannya yang harus diberikan kepada pekerja.

"Para pekerja yang mengalami putus kontrak atau di rumahkan sudah melapor ke kita dilengkapi dokumen dari perusahaan masing-masing," ujarnya.

3. Dinasketrans Bantul usulkan pekerja yang kehilangan pekerjaan mendapatkan kartu Pra-Kerja‎

Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara Kepala Bidang Penempatan Kerja, Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Yanatun Yunadiana mengatakan para pekerja yang di rumahkan terkena PHK, diusulkan ke Disnakertrans Provinsi agar mendapatkan pelatihan dan pembinaan melalui kartu Pra-Kerja. Jumlahnya yang diajukan mencapai 4.337 pekerja.

"Kartu Pra-Kerja sedang kita usulkan, untuk jumlah pekerja yang dirumahkan terdapat 4.303 pekerja dan yang kena PHK sebanyak 34 pekerja. Termasuk untuk pekerja yang mengalami putus kontrak juga kita usulkan secara bertahap untuk mendapatkan kartu Pra Kerja," ujarnya.‎

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Aksi Budaya di Bundaran UGM, Massa Ajak Jaga Persatuan

30 Mei 2026, 18:33 WIBNews