Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Selesai Jalani Karantina, Satu Keluarga di Bantul Dipulangkan

Selesai Jalani Karantina, Satu Keluarga di Bantul Dipulangkan
Selesai jalani karantina selama 14 hari satu keluarga diperbolehkan pulang. IDN Times/Daruwaskita
Share Article

Bantul, IDN Times - ‎Satu keluarga yang ditolak masuk ke rumah kontrakannya oleh warga Dusun Gunungan RT 03, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta akhirnya bisa pulang.

Keluarga tersebut dinyatakan telah selesai menjalani masa karantina di gedung karantina milik Desa Sumbermulyo.

1. Keluarga itu ditolak warga karena baru bepergian dari zona merah COVID-19‎

Kepala Dusun Gunungan Desa Sembermulyo, Kecamatan Bambalipuro, Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Kepala Dusun Gunungan Desa Sembermulyo, Kecamatan Bambalipuro, Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Satu keluarga yang terdiri dari 5 jiwa ini adalah warga asal Surabaya yang mengontak rumah di Dusun Gunungan hampir 6 bulan. Pada akhir bulan Maret, mereka berangkat ke Bandung selama hampir 3 hari karena ada urusan keluarga. Namun, saat kembali mereka ditolak oleh warga.

"Pada awalnya warga memang menolak karena belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah terkait tata cara bagi warga yang baru saja pulang dari daerah pandemi COVID-19," ujar Kepala Dusun Gunungan, Saliyo di rumah karantina Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu (11/4).

2. Sempat bersitegang dengan warga dusun‎

Pembatasan akses jalan menuju Dusun Gunungan, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul antisipasi penyebaran COVID-19. IDN Times/Daruwaskita
Pembatasan akses jalan menuju Dusun Gunungan, Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul antisipasi penyebaran COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Diakui Saliyo, keluarga itu sempat bersitegang dengan warga. Pihak keluarga menuntut disewakan kamar hotel selama 14 hari untuk melaksanakan karantina mandiri jika tidak boleh pulang ke rumah kontrakannya. Namun warga tak menyanggupinya.

"Akhirnya pemerintah desa memberikan solusi untuk menempatkan keluarga tersebut di rumah karantina menggunakan bekas gedung Bumdes Desa Sumbermulyo termasuk menanggung kebutuhan makannya," tuturnya.

"Tapi sebelum masuk ke rumah karantina keluarga tersebut menginap di hotel selama 4 hari," tambahnya lagi.

3. Pemerintah desa memberi surat keterangan

Mantan Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani. IDN Times/Daruwaskita
Mantan Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani. IDN Times/Daruwaskita

Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayati mengatakan keluarga asal Surabaya itu telah menyelesaikan masa karantina dan dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Puskesmas Bambalipuro.

"Sudah selesai masa karantina selama 14 hari, kita berikan surat keterangan sudah menjalani karantina dan diketahui pihak Puskesmas Bambanglipuro," katanya.

Kini, rumah karantina Desa Sumbermulyo masih menampung 2 warga dari Dusun Samen yang nasibnya sama. Mereka pulang dari Jakarta ke kampung halamannya karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) namun ditolak oleh warga dengan alasan karena kesepakatan warga menolak kedatangan pemudik.

"Jadi saat ini warga takut berlebihan karena dalam prosedurnya warga yang mudik ke kampung halamannya melapor kepada RT dan Kepala Dusun kemudian melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari, bukannya ditolak," terangnya.

4. Keluarkan surat edaran larangan bagi warga menolak pendatang‎

Surat edaran Pemdes Sumbermulyo larang warga tolak pendatang. IDN Times/Istimewa
Surat edaran Pemdes Sumbermulyo larang warga tolak pendatang. IDN Times/Istimewa

Atas dua kejadian penolakan tersebut, Ani menambahkan Satgas Penanganan COVID-19 Desa Sumbermulyo melakukan pertemuan dengan para Satgas Penanganan COVID-19 di seluruh dusun termasuk kepala dusunnya untuk menyikapi adanya penolakan warga terhadap pendatang atau pemudik.

"Akhirnya sepakat warga tak boleh menolak pendatang. Jika menolak harus memberikan solusi seperti menyiapkan rumah isolasi di dusun mereka masing-masing serta menyediakan makan 3 kali sehari selama 14 hari isolasi. Saya sudah membuat surat edarannya dan sudah diberikan kepada semua kepala dusun termasuk ketua RT,"  tandasnya.‎

Share Article
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More

Konferensi Republik di UGM, Cari Jalan Keluar Atasi Persoalan Bangsa

30 Mei 2026, 17:12 WIBNews