Sejumlah Calon Jemaah Haji dari Jogja Gagal Berangkat Tahun Ini

- Delapan calon jemaah haji dari DIY tertunda keberangkatannya tahun ini
- Jemaah yang tidak bisa ikut tahun ini kemungkinan bisa berangkat tahun depan
- Masa tunggu haji di DIY saat ini mencapai 34 tahun dengan kuota keberangkatan sebanyak 3.147 jamaah
Yogyakarta, IDN Times – Sejumlah calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gagal berangkat pada musim haji tahun ini. Jemaah yang batal berangkat rata-rata karena terkendala faktor kesehatann.
Data Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY), terdapat delapan calon jemaah dan tiga pendamping yang tertunda keberangkatannya tahun ini.
1.Dimungkinkan bisa berangkat tahun depan

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Jauhar Mustofa mengatakan, jemaah haji yang tidak bisa ikut tahun ini, kemungkinan bisa berangkat tahun depan. “Kalau istithaah (kemampuan haji), asal tabungan gak ditarik, bisa ikut tahun depan,” ujar, Rabu (28/5/2025).
Jauhar juga mengatakan kuota untuk jemaah haji yang batal berangkat pun diisi jemaah haji yang masuk cadangan. Mereka akan diberangkatkan dalam gabungan kloter 95. Jemaah haji ini akan berangkat pada hari terakhir pemberangkatan pada Sabtu (31/5/2025).
2.Jumlah jemaah haji yang berangkat dari DIY
Jauhar menyebut untuk jumlah jemaah haji yang berangkat dari DIY tahun ini berjumlah 2.201 jemaah, yang terbagi dalam 10 kloter, yaitu kloter 62 hingga 71. Secara umum, Jauhar menyebut pemberangkatan haji dari DIY berjalan lancar.
“Alhamdulillah Jogja dari 10 kloter lancar. Sudah berangkat semua, tinggal kloter 95 itu yang memang kloter tambahan,” ungkap Jauhar.
3.Masa tunggu haji hingga 34 tahun
Jauhar juga mengungkapkan masa tunggu haji di DIY saat ini mencapai 34 tahun. Sementara kuota keberangkatan haji setiap tahunnya di DIY sebanyak 3.147 jamaah.
“Di DIY 34 tahun (masa tunggu haji). Ya dikalikan saja 34 dikali 3.147 (jumlah jemaah haji yang menunggu antrean),” ujar Jauhar.