Bantul, IDN Times - Kasus perusakan nisan makam di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, dan di pemakaman Padukuhan Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, dipastikan dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni A (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang identik dengan pakaian dan motor yang dipakai pelaku saat beraksi di Banguntapan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa (20/5/2025).