Pelaku Perusakan Nisan Makam di Bantul Tertangkap, Masih 16 Tahun

Bantul, IDN Times - Kasus perusakan nisan makam di Baturetno, Banguntapan, Bantul, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial ANFS (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, diamankan polisi pada Senin (19/5/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah informan. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui merupakan warga Pringgolayan, Banguntapan.
"Terduga pelaku sering bepergian keluar rumah dengan cara jalan kaki serta tidak membawa alat komunikasi apapun," ujarnya, Senin.
Selanjutnya, pada Senin pukul 15.00 WIB, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. "Terduga pelaku diamankan penyidik," ucapnya.
Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. ""Untuk keterangan lebih lanjut akan ada jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta pada Selasa (20/5/2025)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah nisan makam di pemakaman umum Padukuhan Ngentak RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul dirusak oleh orang tak dikenal. Makam yang dirusak adalah milik warga Nasrani.
Selain di Banguntapan, aksi aksi perusakan nisan juga dilaporkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baluwarti, Kampung Kembang Basen, Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta.