RSPS Bantul Mulai Layani Kelas Rawat Inap Standar BPJS

- Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSPS) Bantul menerapkan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi seluruh pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2025.
- KRIS memastikan pelayanan rawat inap yang setara dengan satu kamar hanya diisi oleh empat pasien, dilengkapi AC, kamar mandi di dalam ruangan, dan pencahayaan cukup terang.
- RSUD Panembahan Senopati telah merenovasi dua bangsal dengan total 45 tempat tidur sesuai standar KRIS serta memiliki gedung maternal perinatal sebagai pusat layanan kesehatan terpadu bagi ibu dan anak.
Bantul, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSPS) Bantul mulai menerapkan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini disiapkan menyusul ketentuan dari Kementerian Kesehatan yang akan memberlakukan KRIS secara nasional mulai 1 Juli 2025 mendatang.
1. Tidak ada lagi ruang rawat inap kelas 1, 2 dan 3

Direktur RSUD Panembahan Senopati, dr. Atthobari, menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya KRIS, seluruh pasien BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas 1, 2, atau 3. Semua pasien akan mendapatkan fasilitas rawat inap yang setara.
"KRIS nantinya satu kamar hanya diisi oleh empat pasien, ada AC, kamar mandi di dalam ruangan, jarak antar bed juga harus standar, sekat gorden harus standar serta pencahayaan cukup terang," ucapnya, Minggu (7/4/2025).
2. Dua bangsal sudah direnovasi menjadi KRIS

Untuk mendukung penerapan KRIS, RSUD Panembahan Senopati telah merenovasi dua bangsal dengan total 45 tempat tidur yang kini sesuai standar KRIS. Proses renovasi akan terus dilakukan hingga mencakup dua bangsal tambahan, sehingga diharapkan seluruh ruang perawatan pasien sudah memenuhi standar KRIS pada 1 Juli 2025.
"Jadi nantinya yang tidak ada itu kelas 1, 2 dan 3 namun untuk VIP masih ada. Kita memiliki 290 tempat tidur dan 45 sudah KRIS dan 32 kamar VIP," kata Atthobari.
3. Miliki gedung baru untuk pelayanan ibu dan anak yang terpadu

Selain mempersiapkan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), RSUD Panembahan Senopati juga telah memiliki gedung maternal perinatal sebagai pusat layanan kesehatan terpadu bagi ibu dan anak. Gedung ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah penanganan persalinan serta perawatan pasca melahirkan.
"Dulu kita juga sudah punya namun tempatnya terpisah-pisah sehingga dalam penanganan ibu yang akan melahirkan butuh kecepatan sehingga dengan gedung baru ini dalam pelayanan ibu dan anak bisa terpadu dalam satu gedung," ujar Atthobari.
Gedung ini memiliki tiga lantai, di mana lantai satu digunakan untuk layanan persalinan dan mampu melayani hingga 10 ibu bersalin secara bersamaan. Lantai dua diperuntukkan bagi perawatan bayi baru lahir dengan kapasitas 26 tempat tidur, dan lantai tiga disediakan untuk merawat ibu pasca melahirkan dengan kapasitas 24 tempat tidur.