Yogyakarta, IDN Times - Korban investasi Jogja Eco Wisata di Candibinangun, Pakem, Sleman mengadu ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), Selasa (5/9/2023). Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Investor Jogja Eco Wisata, meminta adanya legalitas terhadap investasi mereka.
Diketahui sejumlah bangunan Jogja Eco Wisata saat ini mangkrak, karena permasalahan perizinan pembangunan di atas Tanah Kas Desa (TKD). Pihak pengembang, Robinson Saalino juga telah ditetapkan sebagai terdakwa.
