Polisi melakukan pengecekan lokasi pohon jati dan mahoni ditebangi kawanan pencuri.(doc.Humas Polres Kulon Progo)
Menurut Jeffry, aksi pencurian pohon dan kayu ini terungkap berawal saat Triyanto sebagai kuasa pemilik kebun yang pohonnya dicuri mendapatkan laporan dari warga setempat ada aktivitas penebangan pohon. Triyanto kemudian mengecek ke kebun dan menemukan ada beberapa pohon yang sudah ditebang. Bahkan sudah dipotong-potong dan ditumpuk di tepi jalan serta siap diangkut.
"Sejumlah pohon yang ditebang di antaranya 15 pohon jati, 16 pohon mahoni dan 3 pohon orak-arik," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Triyono memberitahukan kepada pemilik kebun yang pohonnya ditebang dan akhirnya memberikan kuasa untuk melaporkan kejadian pencurian ke polisi.
"Kerugian diperkirakan mencapai belasan juta," ujarnya.