Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan adanya kekhawatiran terhadap arah pemberantasan korupsi pada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Meski ada semangat yang meyakinkan dalam pidato-pidato politik terkait pemberantasan korupsi, mereka menilai bahwa janji-janji tersebut belum diikuti dengan kebijakan konkret yang dapat diandalkan untuk menangani masalah korupsi.
Ketua Pukat FH UGM, Dr. Totok Dwi Diantoro, menyampaikan bahwa mereka telah mencatat hilangnya independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang menjadikan lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik. “KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, dan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya , Jumat (9/11/2024).
