PTKM Diperpanjang, Makan di Tempat Diizinkan hingga Pukul 20.00

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman akan memperpanjang masa pembatasan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Sri Purnomo Bupati Sleman menjelaskan, ada poin-poin yang akan dimodifikasi dalam perpanjangan ini, di antaranya yakni batas makan di tempat makan yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB, dimodifikasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Kita perpanjangan, tapi ada modifikasi. Kemarin keluhan dari pedagang yang jualan sore, kalau dari jam 17.00-19.00 WIB tidak bisa apa-apa, dan ada beberapa yang tidak jualan, kita perpanjang dari jam 19.00 ke 20.00 WIB, yang jualan ada semacam waktu tunggu lebih panjang sedikit," ungkapnya saat live streaming di instagram Harian Jogja pada Senin (25/1/2021).
1. Kasus COVID-19 di Sleman masih tinggi
Sri Purnomo menjelaskan, perpanjangan PTKM ini akan mengacu pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur DIY. Menurut Bupati, langkah untuk perpanjangan PTKM ini merupakan sesuatu yang berat.
Namun, lantaran jumlah kasus COVID-19 masih mengkhawatirkan, maka tidak ada langkah lain selain memperpanjang PTKM.
"Mudah-mudahan kita mengambil langkah ini untuk kebaikan bersama. Saya sedih, tiap sore dapat laporan, pak yang positif sekian, yang sembuh sekian, yang meninggal. Biar semua tahu yang masuk ke RS isolasi sudah pada posisi di atas batas," katanya.