Sleman, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Sleman direncanakan akan dilakukan secara daring ketika pandemi COVID-19 masih belum terkendali.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan, untuk PPDB di Sleman sendiri akan dilakukan menggunakan zonasi kewilayahan, dimana untuk SMP ditentukan berdasarkan kewilayahan desa atau kelurahan. Sedangkan untuk SD ditentukan berdasarkan kewilayahan padukuhan.