Polres Bantul Tuggu Hasil Ekshumasi Kasus Miras Oplosan

- Polres Bantul melakukan ekshumasi makam korban miras oplosan di Banguntapan, Bantul.
- Kedua korban yang dirawat di RS kondisinya memburuk, polisi masih kesulitan dalam pendalaman kasusnya.
- Ekshumasi bertujuan mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban miras oplosan. Hasil lab ekshumasi masih menunggu.
Bantul, IDN Times - Polres Bantul telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban minuman keras (miras) oplosan di Banguntapan, Bantul. Saat ini sample ekshumasi telah dikirim ke laboratorium forensik di Semarang Jawa Tengah dan butuh waktu satu pekan untuk mengetahui hasilnya.
"Kita masih menunggu hasil lab ekshumasi. Hasilnya masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Jumat (7/3/2025).
1. Polisi kesulitan untuk meminta keterangan para saksi

Menurut Jeffry, polisi masih kesulitan dalam melakukan pendalaman kasusnya. Sementara ini baru dua saksi yang diperiksa. "Keluarga belum berkenan dimintai keterangan beralasan masih dalam situasi berduka," katanya.
2. Kondis korban memburuk

Jeffry menambahkan dua korban miras oplosan yang kini menjalani perawatan di rumah sakit kondisinya belum membaik, bahkan menurun dibandingkan saat masuk ke rumah sakit.
"Malah kondisi sebaliknya semakin memburuk kesehatannya," ungkapnya.
3. Polisi melakukan ekshumasi jenazah RKP

Seperti diberitakan sebelumnya untuk memastikan penyebab pasti kematian RKP (21) warga Wirogunan, Kota Yogyakarta yang meninggal setelah pesta miras oplosan di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Satreskrim Polres Bantul melakukan ekshumasi pada Rabu (6/3/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya menjelaskan ekshumasi ini bertujuan untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban. Sebab kasus kematian korban bermula dari insiden pesta miras di Banguntapan, Bantul.
Dalam peristiwa ini dua perempuan meninggal dunia yakni RKP dan MAM (24) dan dua lainnya laki-laki masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yaitu KPP (21) dan AF (27). "Ekshumasi ini untuk kasus korban meninggal akibat minuman oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," katanya.