Polres Bantul Belum Tetapkan Tersangka Miras Oplosan, Ini Alasannya

- Dua korban meninggal dunia akibat miras oplosan
- Polres Bantul belum menetapkan tersangka dalam kasus ini
- Penyidik masih menunggu hasil labfor Semarang untuk mengetahui pasti penyebab kematian dua korban
Bantul, IDN Times - Polres Bantul terus mengusut kasus miras oplosan yang menewaskan dua orang, dan dua orang lagi harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun hingga saat ini, penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
1. Korban oplos pil koplo dengan miras

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka. Meski diduga ada keterlibatan orang yang berperan sebagai pengoplos pil koplo dalam miras, dan yang memberikan hasil oplosan.
"Namun demikian, sampai hari ini belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, meski ada keterlibatan dua orang itu dalam pesta miras oplosan," katanya, Senin (10/9/2025).
2. Polres tunggu hasil labfor

Menurut Jeffry, penyidik masih menunggu hasil labfor Semarang untuk mengetahui pasti penyebab kematian dua korban, yakni RKP dan MAM. Polisi juga mengawasi dua korban yang turut dalam pesta miras usai keluar dari rumah sakit.
"Sejauh ini dua korban yang ikut pesta miras masih sebatas saksi," ungkapnya.
3. Polisi periksa tujuh orang

Jeffry menambahkan, penyidik sudah memeriksa tujuh orang dari keluarga korban yang meninggal dunia dan korban yang selamat.
"Tapi untuk korban yang selamat penyidik masih menunggu kondisi kedua korban sehat dan siap diperiksa penyidik," tuturnya.