Korban Miras Oplosan Pulang dari RS, Mata Masih Tak Melihat Jelas

- Dua korban KPP dan AF pulang setelah perawatan di rumah sakit Hardjolukito dan RS Bhayangkara Polda DIY.
- Kondisi KPP membaik, tidak sesak napas, sementara AF belum bisa melihat jelas. Penyidik akan memeriksa kedua korban.
- RKP (21) dan MAM (24) meninggal setelah pesta miras oplosan di Bantul. KPP campurkan pil koplo ke miras oplosan yang diminum bersama RKP dan MAM.
Bantul, IDN Times - Dua korban selamat dari pesta miras oplosan yang dicampur pil koplo, KPP dan AF, telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban KPP pulang dari perawatan di RS Hardjolukito pada Kamis (6/3/2024) dan AF diperbolehkan pulang dari RS Bhayangkara Polda DIY pada Jumat (7/3/2025)," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, pada Minggu (9/3/2025).
1. Kondisi dua korban mulai membaik

Jeffry menjelaskan bahwa kondisi KPP sudah membaik, tidak lagi mengalami sesak napas, dan penglihatannya mulai pulih. Sementara itu, AF juga sudah tidak sesak napas, tetapi matanya masih belum bisa melihat jelas.
"Secara umum kondisi sudah membaik sehingga dokter memperbolehkan kedua korban dari rumah sakit," ucapnya.
2. Polisi akan segera periksa KPP dan AF

Jeffry menambahkan, setelah kedua korban diserahkan kepada keluarga, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Yang jelas, saat ini kedua korban masih dalam pengawasan Polres Bantul," ujarnya.
3. Kronologi pesta miras oplosan dicampur pil koplo yang sebabkan dua korban meninggal

Seperti diberitakan sebelumnya, dua perempuan asal Kota Yogyakarta, RKP (21) dan MAM (24), meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Padukuhan Ngumpul, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (3/3/2025). RKP meninggal dunia di RS Pratama Kota Yogyakarta pada Senin (3/3/2025), sementara MAM menyusul di RS Rajawali beberapa waktu kemudian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat KPP (21), warga Ngumpul, datang ke rumah AF (27) di Tambalan, Pleret, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
"Jadi KPP datang ke rumah AF untuk membeli minuman keras oplosan. Saat KPP ingin pulang, justru AF ingin minum bersama, sehingga mereka berdua pergi ke rumah KPP," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka tidak hanya berdua, tetapi juga mengajak RKP dan MAM untuk ikut pesta miras. Saat itulah KPP memiliki ide untuk mencampurkan obat tertentu ke dalam miras oplosan.
"KPP ternyata mencampur miras oplosan dengan pil sapi yang sudah digerus," tuturnya.
Setelah dicampur, mereka berempat mulai menenggak miras oplosan tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluh dadanya terasa panas. Ia kemudian menghubungi Andin (18) untuk dijemput dan dibawa pulang ke rumahnya.
"Menurut keterangan saksi (Andin), sampai di rumah RKP hanya tidur dan tidak mau makan," katanya.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Andin kembali menemui RKP dan membelikannya makanan, susu, serta air kelapa dalam kemasan. "Saksi juga menawari RKP untuk makan, tapi yang bersangkutan tidak mau," ujarnya.
Hingga akhirnya, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, RKP mengalami muntah-muntah. Keluarga segera membawanya ke RS Pratama Kota Jogja, namun nyawanya tidak tertolong.
"RKP sempat dirawat di IGD dan sekitar pukul 06.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Tak berselang lama, polisi juga menerima laporan bahwa MAM meninggal dunia di RS Rajawali. Pasca kejadian, KPP dan AF turut dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.