Aktivis Jogja Bikin Petisi Desak Cabut Mandat DPR Ahmad Dhani

- Kelompok aktivis Forum Cik di Tiro menyerukan pencabutan mandat Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI terkait usulan pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
- Forum tersebut menilai pernyataan Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemenpora tentang pemain naturalisasi Timnas Indonesia sebagai seksis, misoginis, dan chauvinis.
- Mereka juga menyampaikan sederet tuntutan, termasuk permohonan maaf Dhani kepada publik, desakan pada Komite Etik DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI.
Yogyakarta, IDN Times - Kelompok aktivis asal Yogyakarta, Forum Cik di Tiro, menyerukan cabut mandat Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI buntut usulan pentolan grup band Dewa 19 itu terkait pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Seruan itu tercantum dalam 'Petisi Masyarakat Sipil Jogja: Cabut mandat anggota DPR yang seksis, seksis, misoginis dan chauvinis'.
1. Tuding Dhani seksis, misoginis, dan chauvinis
Forum Cik di Tiro menilai pernyataan Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemenpora soal pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Rabu (5/3/2025) kemarin seksis, misoginis dan chauvinis.
"Kami, Forum Cik di Tiro, warga negara, subjek pajak, feminis, perempuan, ibu, pekerja budaya, penonton sepak bola, aktivis, jurnalis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain, mengirimkan surat terbuka ini untuk menjadi perhatian bersama," tulis Forum Cik di Tiro dalam keterangannya.
"Ahmad Dhani, sebelumnya dikenal sebagai musisi dan pengusaha, dan sejak 2024 menjadi anggota Komis X DPR RI, telah melecehkan perempuan dan ibu. Ia menganjurkan Ketua PSSI Erick Thohir, yang membawa isu naturalisasi pemain untuk ambisi PSSI masuk Piala Dunia, untuk menjodohkan mantan pemain sepak bola yang bukan warga negara Indonesia dengan perempuan Indonesia," lanjutnya.
Mereka melihat Dhani melalui ujarannya telah mengejawantahkan cara pandang merendahkan martabat manusia, memandang rendah perempuan sebagai mesin yang menghasilkan produk berupa anak dan semata-mata makhluk fisik sebagai objek seksual dengan alat reproduksi.
2. Rendahkan atlet sepak bola, sayangkan Erick cuma mesam-mesem

Dhani juga dianggap telah memandang rendah perempuan dan atlet sepakbola seolah sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi terkait pasangan hidup.
Selain itu juga memandang rendah anak sebagai investasi orang banyak, yang tidak memiliki kehendak sendiri tentang tujuan hidup, cita-cita dan minat untuk mengembangkan potensi hidupnya.
Bagi Forum Cik di Tiro, pernyataan Dhani sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat, memalukan serta merendahkan prinsip bangsa Indonesia dalam sila kedua Pancasila 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'. Komite Etik DPR RI secara serius harus memperhatikan tindakan Politikus Partai Gerindra itu.
Mereka menilai ujaran Dhani bukan usulan taktis strategis dengan kecakapan berpolitik, melainkan 'ilusi panggung' dan menyamakan tampilnya mereka di muka khalayak dengan naik panggung seperti halnya kehidupan artis-selebritis.
"Ia (Dhani) seperti ingin usulnya dianggap lelucon atau sindiran atas isu naturalisasi pesepak bola yang tak kunjung rampung. Sayangnya, anggota DPR RI lain, termasuk ketua PSSI Erick Thohir, sekadar mesam-mesem, menunjukkan betapa mudahnya gaya omon-omon menyaru jadi pembiaran dan pembenaran atas ujaran seksis, misoginis, rasis dan chauvinis, dalam rapat yang penyelenggaraannya menggunakan APBN," tulis mereka.
3. Cabut mandat Ahmad Dhani

Melalui surat terbuka ini pula, Forum Cik di Tiro menyampaikan sederet tuntutan. Pertama, agar pimpinan DPR RI memfasilitasi permohonan maaf Dhani kepada publik atas ucapannya dalam rapat kerja kemarin.
Mereka juga mendesak Komite etik DPR RI untuk menegakkan standar perilaku anggota, pejabat, dan karyawan; menyelidiki dugaan pelanggaran hukum, aturan, atau peraturan; serta memberikan rekomendasi kepada DPR untuk tindakan lebih lanjut.
Selanjutnya, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI.
Kemudian, pimpinan dan komite etik serta sayap partai Gerindra, PIRA (perempuan Indonesia Raya), untuk memberikan teguran kepada anggota DPR yang berasal dari partainya. "Dan mempertimbangkan untuk mengganti posisi yang bersangkutan dengan kader partai yang lebih berkualitas," tulis surat itu.
"Para pemilih dari dapil Jawa Timur I untuk mencabut mandatnya," lanjutnya.
Terakhir, seluruh pemilih di Indonesia diharapkan agar tidak lagi memilih pelaku kekerasan verbal apalagi posisinya sebagai anggota DPR dan mosi tidak percaya.