Polda DIY mengungkap kasus mutilasi di Sleman, Minggu (16/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kedua pelaku termaksud yakni W, warga Magelang, dan RD, warga DKI Jakarta. Keduanya ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) setelah sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku bukan mahasiswa. Pelaku yang satu karyawan kuliner di Jogja, yang satu penjual kue," jelas Endriadi.
Endriadi berujar, pengakuan W dan RD memperkuat hasil pemeriksaan oleh RS Bhayangkara sebelumnya bahwa identitas di balik potongan tubuh itu benar merupakan R. Setelah itu, polisi melakukan interogasi terhadap keduanya guna mencari lokasi potongan tubuh lain yang belum ditemukan. Salah satunya adalah kepala.
"Jadi selama perjalanan dari Bogor ke sini (Mapolda DIY) kami menginterogasi, di mana mereka membuang potongan-potongan tersebut," ucap Endriadi.
Menurut Endriadi, antara korban dan kedua pelaku saling kenal. Dugaan sementara, R dihabisi oleh RD dan W di sebuah rumah kos daerah Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Polisi sementara ini masih mendalami motif kedua pelaku dalam melakukan aksinya. Termasuk mencari sisa tubuh korban yang masih hilang juga memastikan penyebab dan waktu kematian korban.