Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Saling Bantu Redakan Mata perih

WhatsApp Image olisi hingga saat ini beberapa kali menembakkan gas air mata ke massa aksi dari Jogja Memanggil yang masih bertahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
olisi hingga saat ini beberapa kali menembakkan gas air mata ke massa aksi dari Jogja Memanggil yang masih bertahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (IDNTimes/Herlambang Jati)
Intinya sih...
  • Polisi menembakkan gas air mata ke massa aksi Jogja Memanggil di Mapolda DIY.
  • Massa saling bantu meredakan efek gas air mata dengan membagikan air.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Polisi hingga saat ini beberapa kali menembakkan gas air mata ke massa aksi dari Jogja Memanggil yang masih bertahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Massa yang terkena gas air mata pun berlarian menjauh dari Mapolda DIY. Mereka saling membantu membagikan air untuk meredakan pedih dari efek gas air mata.

Selama 4 jam massa aksi tetap bertahan

Bendera setengah tiang dikibarkan oleh massa aksi demonstran di halaman Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).
Bendera setengah tiang dikibarkan oleh massa aksi demonstran di halaman Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/8/2025).(IDNTimes/Herlambang Jati)

Beberapa kali dipukul mundur dengan tembakan gas air mata, massa tetap mencoba mendekat kembali ke Mapolda DIY, dengan membawa peralatan seperti bambu, besi, dan batu. Selama empat jam massa aksi tetap bertahan di sekitar Polda DIY. Saat ini masih terlihat beberapa titik api di halaman dan di bagian luar Mapolda DIY.

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB ini merupakan buntut kekecewaan masyarakat terhadap tindak represif aparat kepolisian mulai kasus Affan Kurniawan yang dilindar mobil rantis di Jakarta hingga tragedi Kanjuruhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us