Bantul, IDN Times - Satreskrim Polres Bantul menangkap YA (31) warga Mojokerto, Jawa Timur yang diduga menjadi pelaku pembunuhanan pengemudi taksi online, J (64) di mobilnya di Jalan Ring Road Selatan, Jumat (31/3/2025).
Pelaku merupakan pelanggan setia korban. YA ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di Hotel Puri Janti di Banguntapan, Bantul.