Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Bantul, Ini Motifnya

Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Polisi menetapkan warga Jawa Timur sebagai tersangka pembunuhan pengemudi taksi online di Bantul.
  • Pelaku, seorang pelanggan setia korban, mengakui motifnya ingin menguasai mobil korban dan telah menyiapkan palu untuk melakukan perlawanan.
  • Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa palu, gawai milik korban, dan mobil korban serta menahan pelaku di rutan Polres Bantul.

Bantul, IDN Times - Satreskrim Polres Bantul menangkap YA (31) warga Mojokerto, Jawa Timur yang diduga menjadi pelaku pembunuhanan pengemudi taksi online, J (64) di mobilnya di Jalan Ring Road Selatan, Jumat (31/3/2025).

Pelaku merupakan pelanggan setia korban. YA ditangkap pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di Hotel Puri Janti di Banguntapan, Bantul.

1. Penyidik mendapatkan titik terang terduga pelaku pembunuhan

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan setelah penyidik melakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, diperoleh titik terang terduga pelaku pembunuhan.

"Penyidik mendapatkan petunjuk pelaku pembunuhan adalah Yoga kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya, Sabtu (22/3/2025).

2. Saat diperiksa pelaku mengaku menganiaya korban

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah diperiksa YA mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. "Motifnya pelaku ingin menguasai mobil milik korban," ungkapnya.

Tersangka juga mengaku menjadi pelanggan dari korban dalam waktu satu minggu terakhir. "Pelaku diketahui telah menyiapkan palu jika sewaktu bertindak korban melakukan perlawanan," ujarnya.

3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times)
Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Lebih lanjut Jeffry mengatakan, selain menangkap pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu buah palu, satu buah gawai milik korban, serta satu unit mobil milik korban.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bantul," jelasnya.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us