Bantul, IDN Times - Polisi membongkar dua pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di Kapanewon Kasihan, Bantul dan Kapanewon Gamping, Sleman. Dua pabrik obat keras ilegal tersebut dalam satu hari mampu memproduksi hingga 14 juta pil.
Pabrik tersebut memproduksi bermacam-macam obat keras yang peredarannya dilarang BPOM RI, seperti Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 20 Mg, dan Hexymer.