Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah realistis untuk mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meski berpotensi menimbulkan dampak lanjutan berupa perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
Pertamax Naik, Pakar UGM: Langkah Rasional tapi Ada Risikonya

Rasional, langkah pemerintah membagi beban ekonomi
Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, AG Subarsono, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi menunjukkan APBN tidak lagi mampu sepenuhnya menahan dampak kenaikan harga minyak mentah global. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh melemahnya nilai tukar rupiah serta faktor geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung.
Menurut Subarsono, pemerintah perlu menjaga ruang fiskal agar pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak semakin tertekan di tengah defisit APBN yang mencapai Rp180,4 triliun hingga Mei 2026.
"Pilihan pemerintah adalah rasional dengan menaikan harga BBM non-subsisi, meskipun itu tidak populer. Sementara pertalite yang dibutuhkan masyarakat luas tetap mendapat subsidi," katanya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi juga mencerminkan upaya pemerintah membagi beban ekonomi kepada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, sementara masyarakat berpenghasilan rendah tetap dilindungi melalui subsidi Pertalite.
Namun, Subarsono mengingatkan bahwa pelemahan rupiah yang berlanjut berpotensi memaksa pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi di masa mendatang. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memunculkan risiko politik dan ekonomi, termasuk gejolak sosial hingga berkurangnya minat investor asing.
Migrasi pengguna dari Pertamax ke Pertalite
Selain itu, ia menyoroti potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Jika pasokan Pertalite tidak ditambah, masyarakat berisiko mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi tersebut.
"Konsekuensi lain yang mungkin terjadi ketika selisih harga yang tinggi antara Pertamax Rp16.250 dan Pertalite Rp10.000, maka terjadi migrasi dari pengguna pertamax ke pengguna pertalite," ujarnya.
Subarsono menambahkan, kenaikan harga Pertamax juga akan meningkatkan pengeluaran transportasi rumah tangga kelompok menengah ke atas sehingga berpotensi menekan daya beli mereka.
Ke depan, ia mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan impor dengan meningkatkan produksi dalam negeri dan memperluas ekspor produk bernilai tambah. Bukan cuma bahan mentah saja, buka pasar baru bila perlu. Selain itu, efisiensi anggaran negara dinilai penting untuk mengurangi tekanan terhadap fiskal.
"Dengan cara demikian defisit fiskal bisa ditekan. Agar tidak terjadi defisit fiskal, pemerintah juga perlu melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi pengeluaran, terutama perampingan biaya MBG," sarannya.
Beban subsidi BBM bisa membengkak, Pertalite jadi langka tanpa penambahan kuota
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai kenaikan harga Pertamax menandakan pemerintah mulai realistis dalam mengurangi beban kompensasi BBM yang selama ini ditanggung APBN.
"Setelah ditahan selama 3 bulan, Pemerintah akhirnya menaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp. 16.250 per liter. Penaikan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah mulai realistis untuk mengurangi beban pengeluaran APBN untuk bayar kompensasi," katanya.
Meski demikian, Fahmy menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi baru karena disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite semakin lebar. Senada dengan Subarsono, ia berpendapat, selisih harga yang mencapai hampir Rp4.000 per liter berisiko mendorong migrasi konsumen ke Pertalite.
Menurutnya, jika perpindahan pengguna terjadi dalam skala besar, beban subsidi BBM justru dapat membengkak sehingga tujuan pemerintah untuk mengurangi tekanan APBN tidak tercapai.
Fahmy juga mengingatkan kemungkinan meningkatnya konsumsi Pertalite setelah kenaikan harga Pertamax. Tanpa penambahan kuota, kondisi itu berpotensi memicu kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di SPBU.
"Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pasca penaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi hingga antrean di SPBU mengular," ujarnya.
Ia menilai kelangkaan Pertalite tidak hanya berdampak pada distribusi energi, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.