UGM mendorong dilakukannya kajian lintas disiplin mengingat cakupan ART yang luas dan menyentuh banyak sektor. Analisis diharapkan fokus pada dampak ekonomi dan kedaulatan, termasuk langkah mitigasi atas potensi risiko negatif.
"Kami menghimbau kepada para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia," katanya.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan diseminasi keilmuan, hasil-hasil kajian tersebut perlu disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media. Setidaknya terdapat 8 materi perjanjian yang bertentangan dengan ketentuan pokok pada UUD 1945," sambung Baiquni.
Para akademisi juga mendesak pemerintah agar mengambil keputusan secara bijak dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Kompleksitas lain, termasuk putusan Mahkamah Agung AS, diminta menjadi bahan pertimbangan serius.
Jika ratifikasi ART tidak selaras dengan tujuan dalam undang-undang maupun UUD 1945, pemerintah diminta mempertimbangkan opsi renegosiasi, penundaan, bahkan pembatalan.
"Para akademisi UGM siap mendukung segenap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro menegaskan bahwa pernyataan sikap ini murni didasari pertimbangan akademik, bukan kepentingan tertentu.
Ke depan, sikap tersebut akan ditindaklanjuti melalui berbagai forum kajian ilmiah sebelum disampaikan kepada pemerintah.