Permudah Pelaporan SPT Tahunan dengan E-Filing
Yogyakarta, IDN Times - Aplikasi e-Filing dinilai memberi kemudahan untuk pelaporan SPT Tahunan. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi daerah yang bisa memenuhi target pengumpulan pajak.
“Kedatangan kami kali ini, selain bersilahturahmi, kami juga ingin menyampaikan masa pelaporan SPT Tahunan yang sudah di mulai. Dan kami berharap, Sri Paduka mau mencoba melaporkan SPT melalui e-Filing,” ungkap Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Slamet Sutantyo saat bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (20/2/2024).
1. e-Filing permudah pelaporan SPT
Menurut Slamet, e-Filing ada untuk semakin mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Dengan semakin mudah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya.
“Alhamdulillah, DIY termasuk daerah yang bisa memenuhi target pengumpulan pajak. Bahkan dalam dua tahun terakhir, pajak yang disetorkan wajib pajak di DIY bisa jauh melampaui target yang telah ditentukan. Semoga tahun 2024 ini hal itu bisa kembali terjadi, bahkan lebih baik,” imbuhnya.