Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cerita Pengemudi Becak Kulon Progo Masuk Desil 9: Lurah Saja Desil 8

Kota Yogyakarta
Cerita Pengemudi Becak Kulon Progo Masuk Desil 9: Lurah Saja Desil 8
Pengemudi becak motor bernama Timbul, warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, mengaku masuk ke dalam desil 9 DTSEN. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)
  • Pengemudi betor Timbul, warga Kulon Progo, terkejut tercatat desil 9 DTSEN meski sebelumnya desil 1 dan selama ini menerima bantuan sosial.
  • Sebagai orang tua tunggal, Timbul mengandalkan penghasilan bersih Rp40-50 ribu per hari, kadang tanpa pendapatan, serta beternak ayam setelah cedera pinggang.
  • Status desil menghambat pengajuan keringanan kuliah anaknya di UNY; Wakil Bupati Kulon Progo menindaklanjuti pembenahan data, sementara biaya masuk dibayar separuh lewat patungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kulon Progo, IDN Times - Seorang pengemudi becak motor alias betor bernama Timbul mengaku masuk ke dalam desil 9 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pria 49 tahun warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, DIY itu pun bertanya-tanya. Penghasilannya sebagai sopir betor tergolong pas-pasan, sementara ia juga tak memiliki aset yang bisa menempatkan dirinya sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.

"Waktu pak Wakil Bupati (Kulon Progo, Ambar Purwoko) itu ke sini juga bilang, lha kok bisa desil saya di atas pak lurah yang desil 8," kata Timbul saat dijumpai di kediamannya, Senin (24/8) sore.

  1. Tiba-tiba desil 9

    Timbul baru mengetahui statusnya sebagai warga desil 9 sekitar dua pekan lalu. Saat itu, putra bungsunya diterima melalui jalur mandiri di Fakultas Teknik UNY.

    Karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, Timbul bersama anaknya berusaha mencari keringanan biaya masuk kuliah sebesar Rp15 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP) maupun beasiswa. Batas waktu pembayaran biaya tersebut adalah Desember tahun ini.

    Oleh karenanya, Timbul dan putranya mencoba ke balai desa untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    "Tapi, ternyata di sana dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," kata Timbul.

    Status tersebut terasa janggal bagi Timbul. Sebab, sebelumnya ia mengetahui dirinya tercatat dalam desil 1, yakni kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Selama bertahun-tahun, ia juga menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

  2. Bisa bawa pulang Rp50 ribu sehari saja sudah bersyukur

    Timbul, pengemudi becak motor dari Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, mengaku tercatat dalam desil 9 DTSEN.
    Pengemudi becak motor bernama Timbul, warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, mengaku masuk ke dalam desil 9 DTSEN. (IDN TImes/Tunggul Damarjati)

    Sehari-hari, Timbul yang merupakan orangtua tunggal ini bekerja sebagai sopir betor dan biasa mangkal di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

    Penghasilan bersih sekitar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per hari sudah cukup membuatnya bersyukur. Bahkan tak jarang ia pulang tanpa membawa uang sama sekali.

    "Seharian nggak dapat sama sekali sering. Saya biasa berangkat sore, pulang jam 12 malam," katanya.

    Timbul juga menceritakan kondisi fisiknya yang pernah mengalami cedera pinggang, sehingga sulit kerja berat. Dia tapi masih berupaya menambah pendapatan dengan beternak ayam dan menjualnya di pasar.

    "Kalau pagi kadang ke pasar, nawar-nawarin jualan ayam, gitu," kata Timbul.

    Dengan kondisi penghasilan yang macam itu, Ia semakin bingung karena merasa tidak memiliki aset atau harta benda yang bisa menempatkannya di desil 9. Sebagai contoh, rumah yang ditempatinya pun merupakan peninggalan orangtuanya dan rencananya akan dibagi kepada tujuh bersaudara, termasuk dirinya.

  3. Wabup turun tangan, biaya kuliah dibayar separuh hasil patungan dengan anak

    Timbul pun telah berusaha mencari jalan agar data desilnya dapat disesuaikan dengan kondisi kehidupannya yang sebenarnya. Namun, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan yang membuatnya memahami perubahan tersebut, termasuk dari Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di tengah kebingungan itu, Timbul sedikit lega setelah persoalannya mendapat perhatian Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, yang mendatangi rumahnya awal pekan ini

    Menurut Timbul, Ambar memahami kondisi yang sebenarnya dan berupaya menghubungi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membenahi kategori desil yang dinilainya jauh dari kondisi riil.

    Timbul masih berharap dapat kembali memperoleh bantuan pemerintah, termasuk akses terhadap keringanan biaya pendidikan bagi putranya.

    "Sementara (biasa masuk kuliah) bayar separuh dulu, itu aja duit urunan (patungan) saya sama anak saya. Jadi, ternyata uang saku yang saya kasih ke anak saya ditabung. Mau nggak mau bayar dulu, daripada ketinggalan pelajaran," tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More