Yogyakarta, IDN Times - Perlintasan sebidang rel kereta api menuju Bandara Adisutjipto akan ditutup mulai Rabu (1/2/2023) mendatang. Bagi masyarakat yang akan menuju Bandara diarahkan melewati underpass yang sudah ada.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Perkeretaapian. "Perlintasan sebidang itu kalau tidak ada persinyalan dan penjagaan itu harus ditutup," ujar Made, Kamis (26/1/2023).