Yogyakarta, IDN Times – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menambah pemasangan alat penghadang sampah atau floating trash barrier di sejumlah titik sungai di wilayahnya. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses pembersihan sekaligus mencegah sampah menyebar di aliran sungai.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, menyebut ada tujuh unit trash barrier yang akan ditambahkan di empat sungai berbeda. “Rencana penambahan trash barrier ada tujuh titik,” ujarnya, Jumat (29/8/2025) dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.