Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perbedaan Upah Laki-laki dan Perempuan Terjadi di DIY, Ini Kata Kadin

Ilustrasi buruh/pekerja. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Ketimpangan upah laki-laki dan perempuan terjadi di DIY
  • Perbedaan gaji disebabkan oleh faktor pekerjaan khusus, beban kerja, dan pendidikan
  • Kadin DIY berkomitmen mendorong kesetaraan hak, termasuk upah sesuai dengan regulasi UMR

Yogyakarta, IDN Times – Ketimpangan pendapatan pekerja laki-laki dan perempuan yang memiliki jabatan masih ditemui. Faktor kebijakan internal di perusahaan dinilai memiliki pengaruh atas kondisi ini.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata upah tenaga professional, teknisi, dan tenaga lain yang berhubungan dengan relasi gender pada tahun 2024, besaran gaji laki-laki Rp3.898.968, sementara perempuan Rp3.087.795.

1.Masih ada ketimpangan upah

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Komtap Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (Komtap Kadin DIY), Y. Sri Susilo tidak menampik adanya perbedaan di DIY tentang ketimpangan untuk upah pekerja laki-laki dan perempuan. Sejumlah faktor dinilai membuat adanya ketimpangan tersebut.
 
“Sebenarnya kalau menurut regulasi tidak boleh ada diskriminasi, kalau pekerjaan sama, tanggung jawab sama, beban kerja sama, ya upah, gaji sama,” ujar Susilo, Jumat (16/5/2025).

2.Beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan upah

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Susilo mengatakan, perbedaan upah biasanya terdapat di perusahaan yang melihat adanya pekerjaan khusus untuk pria dengan beban lebih tinggi, sehingga mendapat reward lebih tinggi. Ada juga perusahaan yang melihat pertimbangan pendidikan.
 
“Ada pertimbangan perusahaan gini, lembur pria lebih tahan banting bawaan gender. Pertimbangan itu biasanya dimungkinkan. Dari perempuannya juga kadang menerima itu (perbedaan gaji), daripada gak dapat kerja,” ujar pria yang juga merupakan Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) DIY itu.

3.Komitmen Kadin DIY

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Susilo menyebut meski masih ditemukan ketimpangan berkaitan upah pekerja laki-laki dan perempuan, namun Kadin DIY berkomitmen mendorong kesetaraan hak. Termasuk upah sesuai dengan regulasi UMR.
 
“Untuk hak lainnya terpenuhi dari skala besar hingga kecil. Kecuali ada kondisi khusus seperti pandemi Covid-19 kemarin, ada kebijakan-kebijakan khusus. Namun kalau kondisi normal, hak normatif pekerja, hak cuti, lembur, bonus, dan sebagainya terpenuhi,” ungkap Susilo.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us