Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengamat Politik UGM Ungkap Penyebab Minimnya Calon Independen

ilustrasi pemilu (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi menyebut terdapat tiga hal membuat calon independen Pilkada 2024 menjadi minim peminat. 

"Pertama ada resonansi dari skema koalisi di Pilpres, Pileg kemarin ya. Pilkada ini dirasakan cuma sekitar berapa bulan dari Pemilu di Februari," ujar Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) UGM itu, Jumat (24/5/2024).

1. Koalisi di tingkat pusat hingga para fungsionaris partai maju pilkada

Bendera partai politik di Kantor KPU. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Arya menjelaskan beberapa partai masih mempunyai semacam fatsun politik, bahkan sentimen politik dari koalisi nasional, terutama antara partai pemenang atau partai di Koalisi Indonesia Maju. Terlebih terdapat sentimen PDIP dengan partai-partai pendukung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Nah itu satu hal menjelaskan para kandidiat mengkristal ke dalam partai-partai berdasar skema itu. Ada skema koalisi yang beresonansi ke bawah, karena jarak Pemilu tidak jauh. Kedua karena fatsun dan sentimen politik yang mengalir dari atas ke bawah dari DPP ke pimpinan daerah partai dan para kandidiatnya," jelas Arya.

Selain ini beberapa kandidat yang sebelumnya para fungsionaris partai, dan mantan caleg berbelok arah maju di Pilkada. "Suka tidak suka, terlepas mengikuti kaderisasi atau tidak, mereka berproses melalui partai. Attachment mereka para kandidiat terhadap partai maupun politisi di partai itu yang menjelaskan mereka maju melalui partai dibanding independen, karena merasa mempunyai jaringan bahkan investasi di parpol," jelas Arya.

2. Syarat calon independen cukup berat

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Lebih lanjut, Arya menjelaskan faktor minimnya calon independen disebabkan syarat dukungan 6,5 persen -10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dinilai cukup memberatkan. "Itu membutuhkan effort bagi pendatang baru, atau bagi profesional yang menjadi kepala daerah, yang (sebelumnya) berkarier di perusahaan atau di luar negeri. Mereka harus membangun jaringan sosial untuk mengumplkan ribuan KTP," ujar Arya.

Sementara jika maju pencalonan melalui partai, butuh 20 persen dari jumlah kursi DPRD. "Praktis mereka hanya berkomunikasi dengan segelintir orang partai untuk mengamankan atau dalam tanda petik membeli surat rekomendasi," ungkapnya.

Arya yang telah melakukan riset Pilkada sejak 2015 mengungkapkan calon independen meski bisa mengumpulkan KTP ribuan, namun tidak juga bisa menjamin untuk menang.

3. Calon independen maupun diusung partai tidak beda jauh

Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi. (Dok. Istimewa)

Arya melanjutkan hadirnya calon independen maupun calon yang diusung partai sebenarnya tidak jauh berbeda, dan tidak begitu berpengaruh terhadap demokrasi. 

Calon independen menurutnya juga tidak begitu saja bebas, karena mereka terjebak oleh politik partai di DPRD. Selain itu, calon indeojuga pada titik tertentu terdapat komunikasi relasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karena Perda itu juga perlu acc dari Menteri Dalam Negeri, apalagi di level provinsi. Jadi bukan desentralisasi tapi dekonsentrasi dalam konsep relasi pusat daerah, karena Gubernur kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, meski dipilih langsung. Baik independen maupun partai sebenarnya jika terpilih tidak tada perbedaan mencolok, bedanya di level pencalonan saja," jelas Arya.

Dicontohkan Arya, walau calon independen tidak punya tanggung jawab ke parpol, tetapi belum tentu tidak ada tanggung jawab ke pihak manapun, karena biasanya selalu ada pendonor. "Independen butuh logistik, biasanya di belakang mereka ada pendonor. Setelah kepilih bertanggung jawab ke orang-orang itu. Sepanjang saya amati tidak jauh berbeda hanya level bertanggung jawab ke siapa," ungkap Arya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us