Sleman, IDN Times - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menduga, ada maksud di balik usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Diduga tujuan pemberian konsesi tambang tersebut lebih untuk menundukkan perguruan tinggi agar tidak dapat lagi menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah secara kritis yang selama ini dijalankan," kata Fahmy dalam keterangannya, Selasa (22/1/2025).