Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman, mendeklarasikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 agar tidak bergabung atau mendukung pasangan calon tertentu.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan netralitas ASN diatur dalam Peraturan Mendagri. "ASN tidak boleh berafiliasi dengan calon-calon tertentu. Inilah yang kami tekankan pada seluruh ASN dan non-ASN di Kabupaten Sleman dalam Pilkada 2024 harus netral," kata Kusno, Selasa (1/10/2024).
