Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret kepada Kejaksaan Negeri Bantul, di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul pada Jumat (2/12/2026).
Penyerahan hasil audit dilakukan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih didampingi Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, Inspektur Daerah Trisna Manurung dan sejumlah pejabat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan hasil laporan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Bantul terdapat temuan tindak yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan. Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara itu diduga dilakukan oleh perangkat Kalurahan Wonokromo. "Tentu ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bantul," katanya.
