Pemkab Bantul Anggarkan Rp4 Miliar Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni

- Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah
- Tahun 2025 baru bisa tangani 75 RTLH
- Ajukan program BSPS untuk 400 RTLH
Bantul, IDN Times - Hasil pendataan inas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, sebanyak dua ribu rumah tidak layak huni (RTLH) masih terdapat di Bantul.
Kepala DPUPKP, Jimmy Simbolon mengatakan pada tahun anggaran 2026, pihaknya menganggarkan Rp4 miliar untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).
1. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah

Menurut Jimmy, besaran bantuan dari daerah ini akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. "Untuk membenahi rumah itu ada tingkatannya, ada yang butuh Rp20 juta, ada juga yang sampai Rp30 juta per rumah,” katanya, Selasa (11/11/2025).
2. Tahun 2025 baru bisa tangani 75 RTLH

Jimmy menjelaskan pada tahun 2025 ini, pihaknya baru bisa menangani 75 rumah. Sisanya akan dicicil secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
"Ya kita tangani RTLH secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada," terangnya.
3. Ajukan program BSPS untuk 400 RTLH

Sementara itu Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta mengatakan, pihaknya telah mengajukan 400 unit rumah untuk mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Namun, berdasarkan informasi sementara, hanya sekitar 200 rumah yang kemungkinan besar disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kita mintanya 400 unit, tapi kemungkinan yang disetujui sekitar 200-an rumah. Namun itu juga masih menunggu keputusan dari kementerian," ucapnya.
Program BSPS merupakan program nasional dari Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Dalam program ini, setiap penerima mendapat dana stimulan sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.


















