Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi uang (freepik.com/reezky11)

Intinya sih...

  • Pembayaran UGR untuk lahan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dilakukan bertahap sesuai kelengkapan administrasi.
  • 60 bidang tanah di Kalurahan Argosari telah memenuhi persyaratan administrasi, dengan besaran UGR yang bervariasi.
  • Pembayaran UGR akan dilakukan secara bertahap untuk 491 bidang tanah di Kalurahan Argomulyo dan 192 bidang tanah di Kalurahan Argosari yang terdampak pembangunan jalan tol.

Bantul, IDN Times - Uang Ganti Rugi (UGR) lahan milik warga Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo mulai dibayarkan. Pembayaran ini dilakukan oleh pihak bank yang ditunjuk untuk 60 bidang tanah atau persil di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Rabu (2/10/2024) di kantor Kalurahan setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di