Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemilik Lahan di Sedayu Mulai Terima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

ilustrasi uang (freepik.com/reezky11)
Intinya sih...
- Pembayaran UGR untuk lahan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dilakukan bertahap sesuai kelengkapan administrasi.
- 60 bidang tanah di Kalurahan Argosari telah memenuhi persyaratan administrasi, dengan besaran UGR yang bervariasi.
- Pembayaran UGR akan dilakukan secara bertahap untuk 491 bidang tanah di Kalurahan Argomulyo dan 192 bidang tanah di Kalurahan Argosari yang terdampak pembangunan jalan tol.
Bantul, IDN Times - Uang Ganti Rugi (UGR) lahan milik warga Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo mulai dibayarkan. Pembayaran ini dilakukan oleh pihak bank yang ditunjuk untuk 60 bidang tanah atau persil di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Rabu (2/10/2024) di kantor Kalurahan setempat.
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us